Archive for the ‘Perekonomian Indonesia’ Category

Hukum Penanaman Modal : Penanaman Modal dalam Negeri

  1. Latar belakang, pengertian, dan ruang lingkup Pengaturan

·         Hal-hal yang melatarbelakangi didorongnya PMDN

o    Penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional adalah untuk mempertinggi kemakmuran rakyat, modal merupakan factor yang sangat penting dan menentukan

o    Perlu diselenggarakan pemupukan dan pemanfaatan modal dalam negeri dengan cara rehabilitasi pembaharuan, perluasan , pemnbangunan dalam bidang produksi barang dan jasa

o    Perlu diciptakan iklim yang baik, dan ditetapkan ketentuan-ketentuan yang mendorong investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia

o    Dibukanya bidang-bidang usaha yang diperuntukan bagi sector swasta

o    Pembangunan ekonomi selayaknya disandarkan pada kemampuan rakyat Indonesia sendiri

o    Untuk memanfaatkan modal dalam negeri yang dimiliki oleh orang asing

o    Penanaman modal (investment), penanaman uang aatau modal dalam suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan dari usaha tsb. Investasi sebagai wahana dimana dana ditempatkan dengan harapan untuk dapat memelihara atau menaikkan nilai atau memberikan hasil yang positif

o    Pasal 1 angka 2 UUPM meneyebutkan bahwa PMDN adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara RI yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri

o    Sedangkan yang dimaksud dengan penanam modal dalam negeri adalah perseorangan WNI, badan usaha Indonesia, Negara RI, atau daerah yang melakukan penanaman modal di wilayah Negara RI (Pasal 1 angka 5 UUPM)

o    Bidang usaha yang dapat menjadi garapan PMDN adalah semua bidang usaha yang ada di Indonesia

o    Namun ada bidang-bidang yang perlu dipelopori oleh pemerintah dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah . midal: yang berkaitan dengan rahasia dan pertahanan Negara

o    PMDN di luar bidang-bidang tersebut dapat diselenggarakan oleh swasta nasional. Midsal : perikanan,perkebunan, pertanian, telekomunikasi, jasa umum, perdaganagan umum

o    PMDN dapat merupakan sinergi bisnis antara modal Negara dan modal swasta nasional. Misal: di bidang telekomunikasi,perkebunan

 

2.      Factor-faktor yang mempengaruhi PMDN

·         Potensi dan karakteristik suatu daerah

·         Budaya masyarakat

·         Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional

·         Peta politik daerah dan nasional

·         Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi

 

3.      Syarat-syarat PMDN

·         Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung

·         Pelaku Investasi : Negara dan swasta

Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia

·         Bidang usaha : semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah

·         Perizinan dan perpajakan : memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll

·         Batas waktu berusaha : merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah

·         Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)

 

4.      Tata Cara PMDN

·         Keppres No. 29/2004 ttg penyelenggaraan penanam modal dalam rangka PMA dan PMDN melalui system pelayanan satu atap.

o    Meningkatkan efektivitas dalam menarik investor, maka perlu menyederhanakan system pelayanan penyelenggaraan penanaman modal dengan metode pelayanan satu atap.

o    Diundangkan peraturan perundang-undnagan yang berkaitan dengan otonomi daerah, maka perlu ada kejelasan prosedur pelayanan PMA dan PMDN

·         BKPM. Instansi pemerintah yang menangani kegiatan penanaman modal dalam rangka PMA dan PMDN

·         Pelayanan persetujuan, perizinan, fasilitas penanaman modal dalam rangka PMA dan PMDN dilaksanakan oleh BKPM berdasarkan pelimpahan kewenagan dari Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Dept yang membina bidang-bidang usaha investasi ybs melalui pelayanan satu atap

·         Gubernur/bupati/walikota sesuai kewenangannya dapat melimpahkan kewenangan pelayanan persetujuan, perizinan dan fasilitas penanaman modal kepada BKPM melalui system pelayanan satu atap;

·         Kepala BKPM dalam melaksanakan system pelayanan satu atap berkoordinasi dengan instansi yang membina bidang usaha penanaman modal

·         Segala penerimaan yang timbul dari pemberian pelayanan persetujuan, perizinan dan fasilitas penanaman modal oleh BKPM diserahkan kepada isntansi yang membidangi usaha penanaman modal.

 

Menurut Penelitian oleh Rahayu Hartini Fakultas Hukum Jurusan Ilmu Hukum  Universitas Muhammadiyah Malang dengan Jurnal yang Berjudul :

ANALISIS YUDIRIS UU NO.25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL

Tentang Penanaman Modal ini memberikan gambaran terhadap kekuatan liberaisme pasar internasional dalam sistem perekonomiannya sudah menganut faham liberalisme ekonomi dalam segi sendi-sendi berjalannya sistem perekonomiannya. Bagi Indonesia karena ketergantungannya terhadap negara pendonor (rata-rata negara maju) mau tidak mau harus melapangkan jalan untuk masuknya sistem liberalisme ini menjadi suatu sistem di Indonesia. Padahal banyak sekali aturan di dalam UU No. 25 tahun 2007 itu yang bertentangan dengan semangat yang ada dalam pasal  33 UUD

1945 dan salah satunya dalam pasal 22 UU No. 25 tahun 2007 yang sudah dianulir sebagian isi pasalnya oleh Mahkamah Konstitusi (dalam Putusan MK No. 21dan 22/PUU-V/2007, Selasa 25 Maret 2008). Secara prinsip seharusnya dibatalkan saja peraturan tersebut seperti yang terjadi pada peraturan Komisi Kebenaran dan Rekonsilisasi (KKR). Secara umum sekarang ini dan yang akan datang, dengan adanya aturan dari UUPM akan memberikan konflik antar hukum. Hal ini dilihat dari mekanisme pengaturan undang-undang tersebut yang mencakup berbagai aspek. Misalkan saja pengaturan tentang badan hukum dari investor, pada masalah pengaturan tenaga kerja, pembagian wilayah kerja pemerintah pusat dan daerah, perpajakan, dan lain sebagainya. Dalam bidang pembentukan badan usaha, peluang terjadinya konflik adalah mengenai mekanisme pembagian berapa prosentase antara kepemilikan saham dari asing dan lokal tidak diatur secara jelas. Juga bagaimana mekanisme pembentukan badan usaha luar negeri (asing) yang berinvestasi di Indonesia yang murni dari pemilikan saham adalah orang/badan hukum asing yang mana hal ini akan menjadikan penggelapan-penggelapan hukum.

 

PENDAHULUAN SERTA LATAR BELAKANG

 

           

            Produk Nasional Bruto (Gross National Product) adalah nilai seluruh barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan oleh sesuatu perekonomian dalam suatu periode tertentu (Dobrnbusch : 1981). Produk Nasional Bruto (GNP) adalah pendapatan nasional yang dihitung dengan mengeluarkan faktor pendapatan dari warga negara asing yang berdomisili di negara tersebut dan hanya menghitung nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh orang yang bekewarganegaraan negara tersebut saja.

            Thompson (1980 : 804) mengatakan bahwa ahli ekonomi cendererung untuk mengukur pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan GNP riil perkapita. GNP riil perkapita diperoleh dengan membagi GNP riil dengan jumlah penduduk. GNP riil perkapita mengukur jumlah rata-rata keseluruhan output yang diperoleh oleh setiap penduduk. Dengan demikian kenaikan GNP riil perkapita berarti kenaikan standar hidup masyarakat (standar hidup lebih tinggi).

            Tolak ukur yang biasa dipakai untuk mengukur keberhasilan perekonomian suatu negara  diantaranya adalah pendapatan nasional, produk nasional, tingkat kesempatan kerja, tingkat harga dan posisi neraca pembayaran luar negeri. Pendapatan Nasional (National Income) adalah merupakan salah satu tolok ukur yang sangat penting dalam menganalisis dan mengatasi masalah-masalah ekonomi makro yang dihada­pi masyarakat sesuatu negara. Jadi Pendapatan Nasional Neto (NNP) adalah pendapatan nasional yang hanya memperhitungkan investasi neto (nilai investasi bersih setelah dikurangi depresiasi dari aktiva investasi)
Pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam

struktur dan corak kegiatan ekonomi. Dengan kata lain, ahli ekonomi bukan saja tertarik kepada

masalah perkembangan pendapatan nasional riil, tetapi juga kepada modernisasi kegiatan ekonomi, misalnya kepada usaha merombak sektor pertanian yang tradisional, masalah mempercepat pertumbuhan ekonomi dan masalah perataan pembagian pendapatan (Sukirno, 2004). Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu sasaran dari kebijakan ekonomi suatu Negara. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan perkembangan GNP (Gross National Product) suatu Negara (Samuelson,1995).

Untuk mengetahui adanya pertumbuhan ekonomi suatu negara, diperlukan suatu indikator. Menurut Suparmoko (1998), salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi adalah PDB (Produk Domestik Bruto) untuk skala nasional atau PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) untuk skala daerah. Konsep pendapatan domestik regional bruto (PDRB) adalah ukuran yang paling sering dipakai sebagai indikator pertumbuhan ekonomi.

 

 

 

 

RANGKUMAN PENELITIAN

 

Penelitian Pertama

Menurut Penelitian dari Jurnal Madani Edisi II yang Berjudul :

PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN RELEVANSIANYA UNTUK INDONESIA

 

Hingga dekade 1980-an teori dan praktik pembangunan sangat didominasi oleh paradigma Neo-Klasikyangmengejarpertumbuhanekonomi (economic growth) yang dikotomis, karena di satu sisi memperhitungkan efisiensi penggunaan modal, tenaga kerja, gandrung pada efisiensi teknologi namun di sisi lain susutnya sumberdaya alam dan rusaknya lingkungan tidak diperhitungkan dalam akuntansi pembangunan (Development Accounting).

 

Ø  Lahirnya Paradigma Pembangunan Berkelanjutan

Sampai dengan dekade 1980-an perencanaan dan strategi pem- bangunan masih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi (economic growth), baik pada negara-negara sosialis yang menerapkan peren- canaan yang terpusat maupun pada negara-negarakapitalisyangme- nerapkan perencanaan yang liberal. Filosofi pertumbuhan ekonomi di- latarbelakangi oleh Teori Neo-Klasik dimana pertumbuhan merupakan fungsi dari modal dan teknologi sedangkan sumberdaya alam sama sekali tidak diperhitungkan karena dianggap pemberian alam yang melimpah.

Ø  Konsep dan Definisi Pembangunan Berkelanjutan

Ada berbagai definisi dari Pembangunan Berkelanjutan. Tapi semua definisi berfokus pada bagai- mana agar perekonomian dapat tetap berlanjut dalam jangka panjang, terutama untuk memberi kesempatan pada generasi yang akan datang memperoleh kehidupan yang lebih baik. World Commission on Environment and Development (WECD),

Ø  Penerapan Teori dan Prinsip PembangunanBerkelanjutan

Secara teoritis prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dapat diterapkan pada berbagai sektor pembangunan. Sebagai contoh di- ambil pada sektor pertanian. Untuk pembangunan pertanian yang ber- hasil, Bank Dunia (di dalam Conway and Barbier,1990:23) menyarankan agar tiga kriteria berikut dapat dipenuhi:

1.  Harus berkelanjutan, dengan menjamin pelestarian dan penggunaan yang   wajar dari sumberdaya yang terbarukan

2. Harus meningkatkan efisiensi ekonomi

3. Manfaatnya harus terdistribusi secara merata.

Untuk kasus pembangunan pertanian,konsep dan definisi dari pertanian yang berkelanjutan (sustainable agriculture) antara lain dijabarkan oleh Conway dan Barbier (1990:10)sebagaipertanianyang:

Produksinya tinggi, efisien dan stabil Menggunakan sarana produksi yang rendah dan murah, terutama menggunakan se- enuhya teknik pertanian organik dan pengetahuan-pengetahuan lokal dan tradisional)

Melestarikan nilai-nilai tradisi- onal dan pertanian keluarga berskala kecil Partisipasi yang tinggi dari para petani sendiri dalam proses pengambil- an keputusan-keputusan pem- bangunan. Menolong kaum ter- miskin dan terpojokan: terutama petani yang berlahan sempit, buruh tani, kaum perempuan, anak-anakdankaumsuku minoritas

Penerapan Konsep, Prinsip dan Tujuan Pembangunan Bekelanjutan dalam pembangunan secara luas dapat dilakukan dengan menetapkan kaidah-kaidahnya (Djajadiningrat, 1992; Pearce and Warford, 1993):

1.      Pemerataan dan Keadilan (Equity and Justice).

2.      Pendekatan Integratif (Integrative Approach).

3.      Perspektif Jangka Panjang (Long Term Perspective).

4.      Keberlanjutan Ekologis (Ecological Sustainability).

5.      Keberlanjutan Ekonomi (Economic Sustainability).

6.      Keberlanjutan Sosial Budaya (Social -CulturalSustainability).

7.      Keberlanjutan Politik (Political Sustainability).

8.      Keberlanjutan Pertahanan dan Keamanan (Defense and Security Sustainability).

Todaro (1989) mengemukakan beberapa ciri umum Negara-negara Berkembang. Ciri-ciritersebut adalah:

·         standar hidup yang rendah;

·         produktivitas yang rendah;

·         tingkat pertumbuhan penduduk dan beban ketergantungan yang tinggi;

·         tingkat pengangguran yang tinggi dan me- ningkat terus serta kekurangan pe- kerjaan;

·         sangattergantungpada produksi pertanian dan barang ekspor primer;

·         dominasi, ketergantungan dan kepekaan yang besar dalam hu- bungan internasional. Ciri-ciridiatassekaligusdapat diturunkan menjadi indikator ke- berhasilan pembangunan dari Negara-negaraBerkembangtersebut, yaitu: Pendapatan Nasional; Per- tumbuhan Ekonomi; Pendapatan per Kapita; Distribusi Pendapatan Nasio- nal; Kemiskinan; Kesehatan Masya- rakat; Pendidikan Masyarakat; Pro- duktivitas Masyarakat; Pertumbuhan Penduduk; Pengangguran dan Se- tengah Menganggur.

 

 

1.      Pendapatan Nasional

Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Product/GNP) suatu negara adalah hasil dari aktivitas per- ekonomian secara keseluruhan dari negaratersebut. Pendapatan Nasional Bruto per Kapita sering digunakan sebagai tolok ukur tingkat kesejahteraan ekonomi penduduk di suatu negara. Bagi Negara-negara Berkembang yang umumnya pen- dapatannya hanya berasal dari dalam negeri (domestic) GNP lebih dikenaldengan istilah Gross Domestic Pro- duct (GDP) atau Pendapatan Do- mestikBruto(PDB). Konsep pen- dapatan ini dapat diturunkan ke tingkat regional menjadi pendapatan regional.

2.      Pertumbuhan Ekonomi.

Tingkat Pertumbuhan Ekonomi diukur dengan prosentase peningkatan GNP atau GDP dari tahun ke tahun. Sering pula diukur dalam bentuk rata- rata per periode tertentu,

3.      Pendapatan Rata-rata per Kapita.

Pendapatan Rata-rata per Kapita diukur dari GDP pada tahun tertentu dibagi Jumlah Penduduk pada tahun yang sama, biasanya dikalkulasi dalam Dollar Amerika Serikat (US$). Ukuran ini baru menunjukan potensi tingkat kesejahteraan ekonomi secara umum, belum bisa menunjukan ting- kat pemerataan kesejahteraan eko- nomi yang sesungguhnya..

4.      Distribusi Pendapatan Nasional.

Untuk lebih memperoleh gambaran yang sesungguhnya tentang peme- rataan kesejahteraan ekonomi perlu diketahui distribusi pendapatan. Dis- tribusi pendapatan sering diukur dengan membagi penduduk menjadi 5 atau 10 kelompok (quintiles atau deciles) sesuai dengan tingkat pen- dapatannya. Kemudian menetapkan proporsi yang diterima oleh masing- masing kelompok pendapatan.. Selanjutnya ukuran distribusi pen- dapatan dapat diukur dengan “Rasio Konsentrasi Gini” (Gini Consentration Ratio) atau lebih sederhana disebut dengan Koefisien Gini

5.      Kemiskinan.

Tingkat kemiskinan diukur dengan menentukan konsep “Kemiskinan Absolut” (Absolute Poverty) atau “Garis Kemiskinan” (Poverty Line), yaitu:

 “tingkat pendapatan minimum yang cukup untuk memenuhi kebutuhan fisik minimum terhadap makanan, pakaian dan perumahan untuk menjamin kelangsungan hidup”.

6.      Kesehatan Masyarakat.

Tingkat kesehatan masyarakat dapat terukur dari “Harapan Hidup Rata- rata”(Life Expectancy Rate) dan “TingkatKematianBayiRata-rata” (Infant Mortality Rate) yaitu jumlah bayi yang mati sebelum usia 1 tahun setiap 1000 kelahiran. Harapan Hidup Rata-ratadinegara-negarapaling terbelakang di dunia pada tahun 1988 misalnya hanya mencapai 49 tahun, dibanding dengan 57 tahun di negara-negaraDuniaKetigadan73 tahun di negara-negara maju.

 

 

7.      Pendidikan Masyarakat.

            Salah satu indikator penting untuk mengukur tingkat pendidikan masya- rakat adalah “Tingkat Melek Huruf” (Literacy) atau sebaliknya “Tingkat Buta Huruf” (Iliteracy).

8.      Produktivitas Masyarakat.

Konsep produktivitas masyarakat sangatlah kompleks. Pada dasarnya produktivitas masyarakat adalah ke- mampuan individu-individu dalam masyarakat tersebut untuk mening- katkan kesejahteraan ekonominya. Hal itu meliputi keterampilan, ke- mampuan manajerial, daya kreasi, serta emosi dan ambisi untuk hidup lebih sejahtera. Tingkat produktivitas tenaga kerja di negara-negara se- dang berkembang lebih rendah di- banding negara-negara maju.

9.      Pertumbuhan Penduduk.

Pertumbuhan Penduduk (Population Growth) dihitung dari “Tingkat Ke- lahiran” (Birth Rate) dikurangi “Ting- kat Kematian” (Mortality Rate).

10.  Tingkat Pengangguran dan Setengah Menganggur.

Pengertian dari “Setengah Me- nganggur” (underemployment) adalah penduduk kota atau desa yang bekerjadibawahjamkerjanormal (harian, mingguan, atau musiman), meliputi juga mereka yang berkerja secara normal dengan waktu penuh tapi produktivitasnya rendah. Se- dangkan “Pengangguran Terbuka” (unemployed) adalah penduduk yang mampu dan ingin bekerja tetapi tidak tersedia lapangan pekerjaan.

Melestarikan sistem-sistem pen- dukung kehidupan dan keaneka- ragaman hayati:

  1.      Menjamin keberlanjutan peng- gunaan sumberdaya yang dapat diperbarui dan meminimkan penipisansumberdayayangtak dapat diperbarui:

2.      Berusaha tidak melampaui daya dukung ekosistem:

 

Penelitian Kedua

Menurut Penelitian Oleh Lubis, Johanna Maria K. Jurusan Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro dengan Jurnal yang Berjudul :

PENGARUH TEKNOLOGI TERHADAP PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB) PROVINSI DKI JAKARTA

 

Pertumbuhan ekonomi merupakan masalah perekonomian dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi juga dapat digunakan sebagai salah satu indikator dalam melihat pembangunan ekonomi di suatu Negara. Pertumbuhan ekonomi dapat menerangkan atau mengukur prestasi dari perkembangan suatu perekonomian (Sukirno, 2005). Pertumbuhan ekonomi sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi suatu Negara, maka semakin tinggi kemampuan suatu Negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga akan semakin tinggi pula kemampuan suatu Negara untuk mensejahterakan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan perkembangan GNP (Gross National Product) suatu Negara (Samuelson, 1995).

 

Untuk mengetahui adanya pertumbuhan ekonomi suatu Negara, maka diperlukan suatu indikator. Menurut M. Suparmoko (1998), salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi adalah PDB (Produk Domestik Bruto) untuk skala nasional atau PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) untuk skala daerah. Perkembangan produk domestic regional bruto (PDRB) Provinsi DKI Jakarta dari tahun 1984 hingga tahun 2010 dapat dilihat pada tabel 6 dan gambar 2.

Tabel 6

Perkembangan PDRB Provinsi DKI Jakarta

Tahun 1984–2010

Tahun                             DKI Jakarta (Juta Rp)                              Pertumbuhan Ekonomi (%)

               1984                                             102.551.436,                                                       1 0

               1985                                             109.981.984,7                                          7,2

1986                                    115.492.755,7                                          5,0

1987                                    122.244.004,6                                          5,8

1988                                    130.328.296,8                                          6,6

1989                                    143.019.850,5                                          9,7

1990                                    155.276.688,7                                          8,6

1991                                    167.385.792,3                                          7,8

1992                                    181.233.576 8,                                        3

1993                                    197.157.326 8,                                        8

1994                                    214.126.950,7                                          8,6

1995                                    233.969.122,4                                          9,3

1996                                    255.249.056,7                                          9,1

1997                                    268.283.108,2                                          51

1998                                    221.361.239,5                                          -17,5

1999                                    220.723.579,8 –                                       0,3

2000                                    230.287.765,3                                          4,3

2001                                    238.673.940                                                         3,6

2002                                    250.331.157                                                        4,9

2003                                    263.624.242                                                         5,3

2004                                    278.524.822                                                         5,7

2005                                    295.270.544                                                         6,0

2006                                    312.826.712,7                                          5,9

2007                                    332.971.253,8                                          6,4

2008                                    353.539.057,4                                          6,2

2009                                    371.399.301,8                                          5,1

2010                                    395.664.498                                                        6,5

Sumber : BPS, Statistik Indonesia, berbagai tahun terbitan

 

Bagi sebagian besar ekonom, kemajuan teknologi (technological progress) adalah faktor yang paling penting, kemajuan teknologi dihasilkan dari pengembangan cara-cara lama atau penemuan metode baru dalam menyelesaikan tugas-tugas tradisional seperti bercocok tanam, membuat baju, atau membangun rumah (Lincolin Arsyad, 1997). Pengertian teknologi mengandung dimensi yang lebih luas dan mencakup penelitian, pengembangan, perencanaan sistem produksi, suplai bahan-bahan, sistem-sistem informasi, pembinaan dan pengembangan keterampilan kerja dan entrepreneur, peralatan produksi dan kebijakan pemerintah untuk menyediakan prasarana dan iklim industri yang baik

Salah satu cara untuk mengukur pengaruh teknologi terhadap pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari peran TFP (Total Factor Productivity). TFP (Total Factor Productivity) merupakan faktor lain yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi selain tenaga kerja dan modal. TFP dianggap sebagai kemajuan teknologi yang eksogen. Cara lain dalam mengukur pengaruh teknologi terhadap tingkat output atau PDRB suatu daerah dapat dilihat dari kapital per tenaga kerja efektif (tenaga kerja yang sedang bekerja). Dalam penelitian ini, teknologi dilihat dari kapital per tenaga kerja efektif atau tenaga kerja yang sedang bekerja.Salah satu cara dalam mengukur pengaruh teknologi terhadap pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari pertumbuhan output per tenaga kerja.

 

Dalam penelitian ini menggunakan analisis data time series. Pengujian untuk mengetahui pengaruh teknologi terhadap produk domestik regional ruto (PDRB) Propinsi DKI Jakarta dilakukan dengan analisis regresi sederhana. Dengan analisis regresi akan diketahui kekuatan dan arah hubungan antara variabel dependen yaitu produk domestik regional bruto (PDRB) dengan variabel independen yaitu teknologi. Teknik estimasi variabel dependen yang melandasi analisa regresi tersebut dinamakan Ordinary Least Square (OLS).

Hasil yang diperoleh dari perhitungan regresi menunjukkan bahwa variabel teknologi berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi DKI Jakarta. Koefisien dari variabel teknologi adalah sebesar 0,14 yang mempunyai arti apabila terjadi peningkatan produk domestik regional bruto (PDRB) lewat penurunan teknologi sebesar Rp 1 rupiah maka akan mendorong peningkatan produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 0,14. Hasil regresi pada model pengaruh teknologi terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) sesuai dengan hipotesis awal yang menyatakan bahwa teknologi berpengaruh positif dan signifikan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi DKI Jakarta dan hal ini sesuai dengan teori yang menyatakan bahwa teknologi mempunyai peran penting dalam meningkatkan output suatu daerah dan dengan adanya teknologi maka penggunaan input dalam proses produksi akan semakin efisien. Hal ini juga sudah sesuai dengan hipotesis awal dimana teknologi mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi DKI Jakarta. Hasil yang diperoleh dari hasil perhitungan ini juga sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Rifka (2010) yang menyatakan bahwa teknologi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Peningkatan teknologi akan mendorong meningkatnya output suatu daerah.

Penelitian Ketiga

 

Menurut Penelitian AZHAR, SYARIFAH LIES FUAIDAH DAN M. NASIR ABDUSSAMAD. Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian dari Universitas Syiah Kuala yang Berjudul :

ANALISIS SEKTOR BASIS DAN NON BASIS” DI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM”

Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan PDB/PNB tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak. Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu ukuran utama keberhasilan dari pembangunan yang dilaksanakan. Pertumbuhan harus berjalan secara berdampingan dan berencana, mengupayakan terciptanya pemerataan kesempatan dan pembagian hasil-hasil pembangunan yang lebih merata. Dengan demikian maka suatu daerah yang kurang produktif dan tertinggal akan menjadi produktif dan berkembang yang akhirnya mempercepat proses pertumbuhan itu sendiri.

Menurut Arsyad (1999) ada perbedaan antara pembangunan ekonomi dan Pertumbuhan ekonomi. Para pakar ekonomi seperti kaum Merkantilisme, klasik sampai Keynes membedakan kedua pengertian tersebut yaitu : (a) peningkatan pendapatan per kapitamasyarakat yaitu tingkat pertumbuhan PDB/PNB pada suatu tahun tertentu dikurangi dengan tingkat pertumbuhan penduduk, dan (b) perkembangan PDB/PNB yang terjadi dalam suatu negara diikuti oleh perombakan dan medernisasi struktur ekonominya (transformasi ekonomi).

Dalam rangka melihat fluktuasi pertumbuhan ekonomi tersebut secara riil dari tahun ke tahun akan terlihat melalui Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau indeks harga konsumen secara berkala, yaitu pertumbuhan yang positif akan menunjukkan adanya peningkatan perekonomian, sebaliknya apabila negatif akan menunjukkan penurunan perekonomian.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Indonesia pada dasarnya terdiri dari 9 (sembilan) sektor, yaitu sektor pertanian, pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, listrik dan air minum, bangunan, perdagangan, hotel dan restoran, pengangkutan dan komunikasi, keuangan, persewaan dan jasa perusahaan serta jasa-jasa.

Menurut Arsyad (1999) ada perbedaan antara pembangunan ekonomi danpertumbuhan ekonomi. Para pakar ekonomi seperti kaum Merkantilisme, klasik sampai Keynes membedakan kedua pengertian tersebut yaitu : (a) peningkatan pendapatan per kapita masyarakat yaitu tingkat pertumbuhan PDB/PNB pada suatu tahun tertentu dikurangi dengan tingkat pertumbuhan penduduk, dan (b) perkembangan PDB/PNB yang terjadi dalam suatu negara diikuti oleh perombakan dan medernisasi struktur ekonominya (transformasi ekonomi).

Dalam rangka melihat fluktuasi pertumbuhan ekonomi tersebut secara riil dari tahun ke tahun akan terlihat melalui Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau indeks hargakonsumen secara berkala, yaitu pertumbuhan yang positif akan menunjukkan adanyapeningkatan perekonomian, sebaliknya apabila negatif akan menunjukkan penurunanperekonomian.

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Indonesia pada dasarnya terdiri dasad (sembilan) sektor, yaitu sektor pertanian, pertambangan dan penggalian, industri pengolahan,  istrik dan air minum, bangunan, perdagangan, hotel dan restoran, pengangkutan dan komunikasi,keuangan, persewaan dan jasa perusahaan serta jasa-jasa. Ruang lingkup penelitian meliputi PNB (Produk Nasional Bruto) dan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dengan variabel yang dikaji adalah total produksi yang dihasilkan dari setiap sektor yang dihitung dalam jutaan rupiah, yaitu meliputi: (a) Sektor pertanian; (b) Sektor Pertambangan dan Penggalian; (c) Sektor Industri Pengolahan; (d) Sektor Listrik dan Air Minum; (e) Sektor Bangunan; (f) Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran; (g) Sektor Pengangkutan dan Komunikasi; (h) Sektor Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan; (i) Sektor Jasa-jasa

 

KESIMPULAN

Kesimpulan dari beberapa jurnal yang Dirangkum adalah :

Pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh perubahan dalam

struktur dan corak kegiatan ekonomi. Dengan kata lain, ahli ekonomi bukan saja tertarik kepada

masalah perkembangan pendapatan nasional riil, tetapi juga kepada modernisasi kegiatan ekonomi, misalnya kepada usaha merombak sektor pertanian yang tradisional, masalah mempercepat pertumbuhan ekonomi dan masalah perataan pembagian pendapatan (Sukirno, 2004). Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu sasaran dari kebijakan ekonomi suatu Negara. Pertumbuhan ekonomi menunjukkan perkembangan GNP (Gross National Product) suatu Negara (Samuelson,1995).

 

Pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan PDB/PNB tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk atau apakah perubahan struktur ekonomi terjadi atau tidak. Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu ukuran utama keberhasilan dari pembangunan yang dilaksanakan. Pertumbuhan harus berjalan secara berdampingan dan berencana, mengupayakan terciptanya pemerataan kesempatan dan pembagian hasil-hasil pembangunan yang lebih merata. Dengan demikian maka suatu daerah yang kurang produktif dan tertinggal akan menjadi produktif dan berkembang yang akhirnya mempercepat proses pertumbuhan itu sendiri.

 

Empat puluh tahun terakhir Indonesia menganut paradigma pembangunan yang tipikal mengeksploitasi sumberdaya alam dengan segala dampak negatifnya terhadap lingkungan. Itupun hanya mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tidak lebih dari 7 persen dan sulit dipertahankan. Susutnya sumberdaya alam seperti minyak, bahan tambang, hutan nyaris bagi Indonesia untuk tidak dapat melanjutkan pembangunan. Karena itu mau tidak mau paradigma lama harus mulai ditinggalkan sebelum mencapai kebntuan (development dead-lock). Paradigma baru yang lebih sustainable harus mulai dirintis dan diimplementasikan sehingga mampu menciptakan modus-modus ekonomi baru yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dengan dampak negatif yang seminimal mungkin terhadap destruksi lingkungan.

Kesimpulan Dari Jurnal Perekonomian Indonesia :

Menurut Penelitian Oleh Ir. Sugiyono dengan Jurnal yang Berjudul :

SISTEM EKONOMI INDONESIA

    

A.  Arti Sistem      

Sistem ekonomi adalah tata cara untuk mengkoordinasikan perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi guna mencapi tujuan

B. Perkembangan Sistem Perekonomian

Sistem Ekonomi dibedakan atas system Ekonomi Kapitalis,System Ekonomi Sosialis dan Ekonomi System Campuran.Ekonomi Kapitalis mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

1. Hak Milik Pribadi, Sumber daya alam.

2. Kebebasan Berusaha & kebebasan memilih              

3. Motif Individu Untuk Kepentingan/Keuntungan Sendiri.

4. Adanya Persaingan.

5. Harga Ditentukan Oleh Mekanisme Pasar.

6. Peran Pemerintah Terbatas.

Berbeda dengan System Ekonomi Kapitalis,Ekonomi Sosialis mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

1. Pasar dikendalikan melalui perencanaan terpusat.

2. Distorsi dalam Mekanisme pasar membuat sulit bekerja secara Efisien.

3. Pemerintah aktif berperan dalam Perekonomian.

  • Contoh dari ekonomi sosialis yaitu : Uni Sovyet,Negara-negara Komunis Di Eropa Timur,korea utara & Cuba.

Sedangkan Sistem Ekonomi campuran merupakan perpaduan diantara sytem ekonomi kapitalis dan sytem ekonomi sosialis.tidak ada Negara yang 100% menerapkan sistem ekonomi kapitalis atau 100% menerapkan ekomoni sosialis,kecuali Korea Utara

C. Sistem Ekomomi Indonesia

Berdasarkan UUD 1945,sistem Ekonomi Indonesia bukan Kapitalisme dan bukan Sosialisme.Sistem Ekonomi Pancasila ( sistem Ekonomi Campuran ),Menitikberatkan pada koperasi.Sistem ekonomi Indonesia mempunyai ciri Kemanusiaan,Pesaudaraan,& Gotong-royong.

Berikut Ini adalah Sistem Ekonomi Orde Baru Yang sampai Sekarang Digunakan :

1. Menerapkan Sistem Ekonomi Pasar Bebas ( Demokrasi Ekonomi).

2. Memberlakukan Paket Kebijakan liberalisme dalam perdagangan dan Investasi.

3. Bekerjasama dengan Bank Dunia,IMF,dan ABD membentuk IGGI.

4. Memberlakukan Repelita.

5. Tahun 1980an lebih Liberal dan Terdesentralisasi.

 

Sistem Ekonomi Indonesia semakin Kapitalis sejak tahun 1980an Di era SBY kerena desakan IMF dan arus Globalisasi,Liberalisme perdagangan dan Investasi dunia.Pada periode ini terjadi gejolak social karena :

1. Menghilangkan segala bentuk Proteksi

2. Menghapus Segala Subsidi dan menaikkan penerimaan Pajak

3. Menerapkan kebijakan Moneter yang Kontraktif.

4. Privatisasi BUMN

5. Meningkatkan Ekspor Untuk menigkatkan cadangan Devisa

6. Mengefisienkan Birikrasi dan Deregulasi

7. Mereformasi Sector keuangan supaya Efisien

D. Para Perilaku Ekonomi

Sistem ekonomi memiliki tiga pelaku utama atas sendi utamanya adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat (1), (2),dan (3). Tigapelaku utamanya adalah sektor pemerintahan, sektor swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut menjalankan kegiatan ekonomi kerakyatan. Sikap saling mendukung antar pelaku ekonomi sangat dibutuhkan guna mencapai tujuan ekonomi kerakyatan.

 1.      Sektor Pemerintahan (BUMN)

       Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.

3 bentuk BUMN :

Ø  Perjan (Perusahaan Jawatan)

Ø  Perum (Perusahaan Umum)

Ø  Persero (Perusahaan Seorangan)

2.      Sektor Swasta (BUMS)

        Badan usaha milik swasta adalah salah satu kekuatan bagi Indonesia dan memiliki sumber daya alam Indonesia. Tetapi dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentengan dengan aturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS bertujuan untuk memperoleh laba yang besar.

3.    Koperasi

           Koperasi merupakan kumpulan orang dan sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.  Koperasi mengabdi kepada kepentingan mayarakat dan bukan kepada kebendaan.Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan antar anggota dan masyarakat.

Daftar Pustaka

Tambunan, Tulus 2006. Perekonomian Indonesia Sejak Orde Lama Hingga Pasca Krisis.Pustaka Quantum,jakarta